Interpelasi kasus BLBI di DPR yang ramai di awal, kini tidak ada lagi gairahnya. Setelah tiga kali dilaksanakan, baru rapat badan musyawarah (bamus) kemarin (6/3) yang membahas kembali kelanjutan proses hak bertanya atas kasus yang merugikan negara ratusan triliun rupiah itu.
"Itu pun, setelah kami (PKB, Red) interupsi. Kalau tidak, pasti masih mengambang," ungkap anggota FKB A. Azwar Anas, seusai rapat bamus di gedung DPR Senayan, Jakarta.
Menurut dia, hingga rapat bamus yang ketiga setelah sidang interpelasi 12 Februari lalu, pembahasan jadwal jawaban fraksi belum diagendakan. Praktis, kelanjutan proses interpelasi yang sempat berlangsung panas itu seakan tenggelam. "Saya tidak tahu pasti alasannya," ujarnya.
Menurut dia, penuntasan kasus BLBI tidak boleh setengah-setengah. Termasuk, interpelasi di DPR harus terus dilanjutkan. "Penyelesaiannya harus komprehensif, termasuk DPR harus tetap jalan," ujar anggota Komisi V itu.
DPR, kata Anas, punya kewajiban terus menekan pemerintah agar menuntaskannya. "Jangan hanya penyelesaian politik, kalau tidak ingin obligor hanya menjadi sapi perahan rezim berkuasa," paparnya.
Pria asal Banyuwangi itu menyebut, terungkapnya kasus penyuapan terhadap salah jaksa yang menangani BLBI telah menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin langsung rapat bamus membenarkan bahwa tanggapan fraksi memang baru dijadwalkan dibahas pada 14 Maret. "Masih diagendakan untuk dijadwal ulang pada bamus depan," jelasnya.
Agung berusaha meyakinkan bahwa DPR tetap serius mendorong pemerintah menuntaskan kasus tersebut. "Komitmen DPR dan fraksi-fraksi tidak akan berubah, dan berharap kasus tersebut segera ada penyelesaian," tambahnya. (dyn/mk jawapos)
0 Comments:
Post a Comment